Guru Honorer Terima Insentif, ini Jumlahnya...

Guru Honorer Terima Insentif, ini Jumlahnya...

SUMEKS CO PALEMBANG Sebanyak 9 335 tenaga pendidikan non ASN yang terdiri dari guru honor tenaga administrasi sekolah dan operator sekolah di tingkat pendidikan SMA SMK dan SLB se Sumsel akan menerima tunjangan kreativitas Pemprov Sumsel menyiapkan dana alokasi tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non aparatur sipil negara ASN senilai Rp25 miliar dari APBD tahun anggaran 2022 Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi mengatakan masing masing untuk guru non ASN SMA SMK Negeri menerima senilai Rp675 ribu guru non ASN SLB Negeri Rp1 5 juta tenaga kependidikan administrasi sekolah senilai Rp525 ribu dan operator sekolah Rp825 ribu Besaran nilai tunjangan tersebut telah melalui pembahasan merinci bersama Dinas Pendidikan Dewan Sekolah dan Komisi V DPRD Sumsel kata Ruza saat dikonfirmasi Sabtu 14 5 Dikatakannya tunjangan kreativitas ini disahkan melalui Surat Keputusan SK Gubernur Sumsel nomor 10 KPTS Disdik 2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA SMK dan SLB Se Sumsel yang terbit Januari 2022 Termasuk guru honor yang SK nya dari Kepala Sekolah Kalau sebelumnya tidak pernah dapat tunjangan maka tahun ini melalui SK Gubernur itu mereka semuanya dapat bagian kata dia Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menyatakan pencairan uang tunjangan tersebut dilakukan secara transfer ke rekening masing masing penerima sama seperti yang dilakukan untuk tunjangan pembelajaran daring tahun 2021 kemarin Dibayarkan per tiga bulan pencairan pertama telah ditransfer Januari tadi pencairan kedua pada Juni begitu seterusnya bebernya Harapannya lanjut Syaiful dengan cairnya insentif kreativitas ini diharapkan kinerja tenaga pendidik bisa lebih maksimal Selain itu tenaga pendidik juga bisa lebih semangat dalam menyalurkan ilmunya kepada para siswa disekolah Semoga dapat membantu tenaga kerja agar lebih maksimal lagi mengajarnya pungkasnya edy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: