FPPS Minta Kejari Usut Dugaan KKN DD Sukacinta

FPPS Minta Kejari Usut Dugaan KKN DD Sukacinta

Ancam Akan Bawa Massa Lebih Banyak MUARA ENIM Massa pendemo dari Front Pemuda Peduli Sumsel FPPS menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Kejari Muara Enim Pasalnya massa mempertanyakan sampai sejauh mana proses laporan dugaan korupsi Dana Desa DD Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim tahun 2020 dan 2021 yang telah dilaporkan melalui Kejari Muara Enim di Kantor Kejari Muara Enim Rabu 18 5 Dalam aksi yang mengatasnamakan FPPS tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi Rega Falentri dan Kory Immanuel selaku koordinator lapangan ini melakukan aksi damai dengan membawa beberapa spanduk dan pengeras suara ke Kantor Kejari Muara Enim Kemudian mereka melakukan orasi sekitar 10 menit dan disambut serta diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra Menurut Koordinator Aksi Rega Falentri dalam orasinya mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Kejari Muara Enim ini adalah untuk mempertanyakan kembali sudah sejauhmana proses laporan dugaan korupsi Dana Desa sebanyak 45 item yang dilakukan oleh oknum Pjs Kades Suka Cinta tahun 2020 dan 2021 yakni AH Padahal laporan tersebut sudah mereka laporkan ke Kejari Muara Enim pada tanggal 14 Maret 2022 Sebab selama oknum tersebut menjabat sekitar 2 tahun diduga telah melakukan penyelewengan jabatan dengan melalukan Mark up Dana Desa DD Desa Suka Cinta sehingga telah merugikan negara miliaran rupiah Penyelewengan DD tersebut ada yang dimarkup namun juga ada yang fiktif serta ada juga proyek yang tidak selesai Untuk itu kedatangan kami disini untuk menanyakan sampai sejauhmana prosesnya dan memastikan agar kasus ini diusut secara tuntas tegasnya Untuk itu lanjut Rega pihaknya akan memberikan waktu selama satu Minggu kepada Kejari Muara Enim untuk bekerja melakukan klarifikasi atas tuntutan aksi damai ini Dan apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti atau mandek kami akan datang lagi dengan melakukan aksi bahkan dengan jumlah yang lebih banyak lagi Sementara Kajari Muara Enim yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra mengatakan bahwa terkait laporan dari FPPS pihak Kejari Muara Enim sudah menerimanya dan sudah membentuk tim penelitian dan penelaahan Dan mudah mudahan dalam waktu dekat juga akan dilakukan klarifikasi terhadap para pihak terkait dan melakukan crosschek ke lapangan mengenai laporan tersebut sehingga data yang didapat benar benar valid ozi nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: