Nama Minimal Dua Kata, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
JAKARTA Pencatatan nama masyarakat di dokumen kependudukan minimal harus dua kata Ini hanya bersifat imbauan dan namanya tetap bisa dituliskan dalam dokumen kependudukan kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan A Fakrulloh seperti dilansir dari Antara di Jakarta Senin 23 5 Alasan minimal dua kata menurut dia adalah untuk lebih dini dan lebih awal memikirkan serta mengedepankan masa depan anak Contohnya ketika anak mau sekolah atau berencana ke luar negeri untuk membuat paspor minimal harus dua suku kata Jadi ini nama harus selaras dengan pelayanan publik lain tutur Zudan Hal itu lanjut dia dimaksudkan untuk memudahkan anak dalam pelayanan publik lainnya Dia memberi contoh hal itu diperlukan saat pendaftaran sekolah seperti ketika anak diminta guru menyebutkan namanya dalam pembuatan ijazah paspor dan lain sebagainya Jika ada nama orang hanya satu kata disarankan diimbau untuk minimal dua kata Namun jika pemohon bersikeras untuk satu kata boleh terang Zudan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 73 2022 tentang pedoman pencatatan nama pada dokumen kependudukan Zudan A Fakrulloh menyampaikan pencatatan nama pada dokumen kependudukan perlu diatur sebagai pedoman bagi penduduk dan pejabat yang berwenang melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik Sehingga memberikan manfaat untuk pedoman pencatatan nama penulisan nama pada dokumen kependudukan dan meningkatkan kepastian hukum pada dokumen kependudukan terang Zudan Selain itu dia menambahkan pedoman tersebut memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan perlindungan hukum serta pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan Pencatatan nama pada dokumen kependudukan mesti sesuai prinsip norma agama kesopanan kesusilaan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Antara lain syaratnya mudah dibaca tidak bermakna negatif dan tidak multitafsir jumlah huruf paling banyak 60 karakter termasuk spasi dan nama paling sedikit dua kata ucap Zudan antara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 2 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Siap-siap, Hujan Deras Angin Kencang Saat Nyoblos di TPS, Prakiraan Cuaca Lengkap 17 Kabupten-Kota se-Sumsel
- 1 Terbukti Bersalah Mencemarkan Nama Baik, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Dihukum 6 Bulan Percobaan
- 2 Postingan Perdana Nissa Sabyan Usai Menikah Diam-diam, Netizen Beri Komentar Pedas
- 3 Kasih Paham, 2 Oknum Cewek Mahasiswi UBL Ejek Kampus Darmajaya, Verrell Bramasta Aja Kuliahnya Di Darmajaya
- 4 ALAMAK, 2 Mahasiswi UBL Sasar Satpam Darmajaya Jelek, Alam: ‘Ini Mbaknya Lagi Ngincer Pak Satpamnya Ya?’
- 5 Siap-siap, Hujan Deras Angin Kencang Saat Nyoblos di TPS, Prakiraan Cuaca Lengkap 17 Kabupten-Kota se-Sumsel