Banner Pemprov

Kiai Raja, Raja Kiai

Kiai Raja, Raja Kiai

Kiai Raja atau Raja Kiai? Refleksi Kekuasaan, Kritik, dan Tawadhu di Pesantren--

Ketiga, kultus individu

Lembaga menjadi bergantung pada figur, bukan pada sistem.

Ketika seluruh legitimasi organisasi hanya bertumpu pada satu orang, keberlanjutan lembaga menjadi rentan.

Organisasi yang sehat seharusnya membangun sistem yang mampu bertahan melampaui figur pendirinya.

Keempat, kurang kaderisasi

Semua keputusan kembali kepada kiai sehingga generasi berikutnya tidak terlatih.

Robert Michels (1915) menyebut kecenderungan ini sebagai iron law of oligarchy, yaitu situasi ketika organisasi cenderung terpusat pada segelintir elite sehingga proses regenerasi berjalan kurang optimal.

BACA JUGA:Ponpes Al Ittifaqiah Indralaya Ogan Ilir: Selamat Ulang Tahun ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026

BACA JUGA:MTQ XXXI Ogan Ilir Berakhir, Pemulutan Sabet Gelar Juara Umum, Pj Sekda Sampaikan Apresiasi

Kelima, sensitif terhadap pengakuan

Ingin dihormati, disebut, diundang, atau diapresiasi.

Godaan ini tidak hanya dialami oleh kiai, tetapi juga oleh hampir semua pemimpin. Ketika penghormatan menjadi kebutuhan psikologis, orientasi pelayanan dapat bergeser menjadi orientasi pencitraan.

Keenam, kompetisi status

Kadang terjadi perbandingan diam-diam mengenai jumlah santri, luas tanah, tamu pejabat, cabang, atau gedung.

Padahal, ukuran keberhasilan pesantren tidak selalu identik dengan kemegahan fisik. Kualitas pendidikan, integritas moral, dan kontribusi sosial jauh lebih penting dibandingkan simbol-simbol prestise.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait