Banner Pemprov
Pemkot Baru

Trans7 Akhirnya Minta Maaf, Tayangan Heboh Diduga Lecehkan Pesantren dan Kiai, Ini Sikap MUI dan PBNU

Trans7 Akhirnya Minta Maaf, Tayangan Heboh Diduga Lecehkan Pesantren dan Kiai, Ini Sikap MUI dan PBNU

Trans7 Resmi Minta Maaf Usai Tayangan Soal Pesantren Lirboyo Tuai Kecaman MUI dan PBNU--

Ia juga mengungkapkan bahwa alumni Lirboyo telah melapor ke MUI, dan mendesak KPI agar memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:Ning Imaz Lirboyo Ceramah Tafsir QS Ali Imran Ayat-14, Dikomentari Kasar Oleh Eko Kuntadhi

BACA JUGA:Mukjizat, Al Fatih Selamat 3 Hari Tertimbun Bangunan Ponpes Al khoziny, Ternyata Ini Amalan Orang Tua Santri

 “Jangan-jangan yang terlibat punya agenda tendensius karena perbedaan ideologis. Ini berbahaya,” tegasnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa: Harus Minta Maaf Langsung ke Lirboyo.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, menyambut baik itikad Trans7 yang meminta maaf di media sosial, namun menilai hal itu belum cukup.

 “Permintaan maaf di media sosial baik karena menunjukkan itikad baik. Tapi harus segera datang ke Lirboyo, silaturahim, tabayyun, dan minta maaf langsung, karena ini menyangkut hak adami,” tegas Kiai Ni’am.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menekankan bahwa media harus menjaga etika dan penghormatan terhadap lembaga keagamaan, serta tidak melecehkan atau merendahkan pihak lain.

Ia mendesak Trans7 untuk menarik tayangan tersebut, serta berkomitmen tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Media harus berkomitmen memperbaiki diri, meralat, dan merehabilitasi. Jangan membangun opini buruk tentang pesantren karena bisa menjauhkan anak-anak dari lembaga pendidikan adab,” ujarnya.

PBNU Layangkan Protes Keras. Kecaman juga datang dari Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 14 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa tayangan Trans7 telah menghina pesantren dan tokoh-tokohnya*.

“Tayangan Trans7 itu secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya.

Ia menilai isi tayangan tersebut tidak hanya menciderai nilai-nilai luhur dunia pesantren, tapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial.

PBNU, kata Gus Yahya, akan menempuh jalur hukum dan telah menugaskan lembaga hukumnya untuk memproses kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: