Sepanjang Tahun 2025 Perkara Narkotika Masih Mendominasi di PN Palembang, Tiga Terdakwa Divonis Pidana Mati
Perkara Narkotika Masih Mendominasi Sepanjang 2025 di PN Palembang, Tiga Terdakwa Divonis Pidana Mati--Fadli
Hal ini menempatkan korupsi sebagai salah satu perkara yang “naik daun” dan mencerminkan intensitas penegakan hukum terhadap kejahatan kerah putih di wilayah ini.
Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Dr. I Nyoman Wiguna, melalui Koordinator Juru Bicara PN Palembang, Chandra, menjelaskan bahwa tingkat penyelesaian perkara sepanjang 2025 tergolong sangat tinggi di berbagai bidang.
Bahkan, sejumlah jenis perkara berhasil diselesaikan hingga 100 persen.
“Penyelesaian perkara tersebut dapat dilihat pada perkara pidana lalu lintas, perikanan, serta gugatan sederhana dan permohonan, yang sebagian besar telah tuntas seluruhnya,” ujar Chandra.
Ia merinci, sepanjang 2025 PN Palembang menerima 1.446 perkara pidana biasa, 27 perkara praperadilan, 51 perkara pidana cepat, serta 10.088 perkara pidana lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya telah diputus, termasuk pidana lalu lintas yang rampung 100 persen.
Untuk perkara lainnya, PN Palembang juga menangani 38 perkara pidana anak, 92 perkara Tipikor, dan 4 perkara perikanan.
Sebagian besar perkara tersebut telah diputus, bahkan perkara perikanan dinyatakan selesai seluruhnya.
Di bidang perdata, PN Palembang menerima 346 gugatan, 167 gugatan sederhana, dan 426 permohonan, dengan tingkat penyelesaian yang juga tergolong tinggi.
Sementara untuk perkara perdata khusus, yakni Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI), tercatat 125 perkara masuk dan 107 perkara telah diputus.
Chandra menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti nyata kinerja PN Palembang Kelas IA Khusus di tengah beban perkara yang besar dan kompleks, terutama narkotika dan Tipikor.
Hal ini pula yang mengantarkan PN Palembang kembali meraih Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI untuk dua tahun berturut-turut, 2024 dan 2025.
“Predikat AMPUH ini bukan sekadar simbol, tetapi dibangun dari kinerja nyata seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Ke depan, PN Palembang berharap dapat mempertahankan prestasi tersebut dan menargetkan pencapaian predikat Paripurna pada tahun 2026, seiring komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di tengah tantangan tingginya perkara narkotika dan korupsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

