Gadaikan Motor dengan Teman Sendiri, Saat Dilunasi Kendaraan Pria di Palembang Malah tak Dikembalikan
Rio Chaniago (30) warga Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan IT II Palembang mengalami kerugian Rp6 juta atas penggelapan motor Yamaha Vixion nopol BG 4973 ZQ dan melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin 15-Dok.Sumeks.co-
Namun motor tidak dikembalikan hingga diduga motor oleh terlapor dijualnya, sehingga ia membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya harapkan laporan polisi yang saya buat akan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Palembang secepatnya dan motor dapat kembali," tambahnya.
Sementara itu, laporan mengenai penggelapan motor telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



