Irene Camelyn Tegaskan Pasar Cinde Wajib Dilindungi: Tiang Cendawan Punya Nilai Historis Tinggi
Irene Camelyn Tegaskan Pasar Cinde Wajib Dilindungi: Tiang Cendawan Punya Nilai Historis Tinggi--Fadli
Saksi lainnya, mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, turut memberi keterangan soal dinamika pembahasan Raperda terkait status Pasar Cinde.
Ia mengungkapkan bahwa, Pemkot Palembang saat itu mengusulkan agar pengelolaan pasar dialihkan ke PD Pasar Palembang Jaya.

Sebelum memberikan keterangan sebagai saksi, eks Kadis Pariwisata Sumsel Irene Camelyn Sinaga angkat sumpah dihadapan majelis hakim--Fadli
Namun usulan tersebut tidak pernah disetujui, mengingat tanah Pasar Cinde adalah aset Pemerintah Provinsi.
“Raperda itu tidak disahkan. Masih rancangan dan tidak dibahas lagi,” tegasnya.
Sementara dari aspek teknis, mantan Kepala Disperkim Sumsel Basyarudin Ahmad menjelaskan bahwa struktur tiang cendawan telah mengalami kerusakan berat.
Bahkan, ditemukan korosi hingga 90 persen akibat posisi dasar tiang yang berada di area rawan genangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


