Naik Ojek Modus Pinjam Motor Usai Diantar Tempat Tujuan, Kendaraan Driver Opang di Palembang Dibawa Kabur
Parman (48) warga Jalan Pangeran Sido Info Lautan Lorong Kedukan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 18 November 2025.-Dok.Sumeks.co-
"Saya sudah tanya dirumah awal yang diakui terlapor. Namun, tidak kenal. Saya harap pelaku bisa ditangkap," ujarnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan laporan korban terkait penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



