Ngamuk Tak Diberi Uang, Pria Paruh Baya di Kota Palembang Dianiaya Anak Bungsunya, Jari Tangan Nyaris Putus
Tubagus Sulaiman Kuasa Hukum korban saat melaporkan KDRT ke SPKT Polrestabes Palembang. -Dok.Sumeks.co-
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenaran bahwa laporan korban terkait KDRT telah diterima pihaknya dan akan segera diserahkan kepada pihak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


