Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pemotongan BPHTB Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan Korupsi, Shinta Raharja Disebut Kebagian Jatah Rp125 Juta

Pemotongan BPHTB Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan Korupsi, Shinta Raharja Disebut Kebagian Jatah Rp125 Juta

Suasana sidang pembacaan dakwaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--Fadli

BACA JUGA:Penetapan DPO Tersangka Korupsi Pasar Cinde Dinilai Sah, Praperadilan Aldrin Tando Ditolak Kejati Sumsel

BACA JUGA:Alex Noerdin Cs Didakwa Korupsi Memperkaya PT Magna Beatum hingga Rugikan Negara Rp137,7 Miliar

Proyek revitalisasi Pasar Cinde sendiri merupakan program ambisius yang digagas pada periode 2016–2018.

Pemerintah kala itu berupaya mengubah wajah pasar tradisional legendaris di jantung Kota Palembang menjadi pusat perdagangan modern, namun tetap mempertahankan nilai sejarah dan budaya yang melekat.

Sayangnya, niat mulia tersebut justru tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp137.722.947.614, atau lebih dari Rp137 miliar.

Kerugian fantastis itu muncul akibat berbagai pelanggaran prosedur, manipulasi dokumen administrasi, serta pengalihan dana proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Masih dalam dakwaan, JPU menegaskan bahwa para terdakwa diduga telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri maupun orang lain.

Tindakan tersebut, dinilai bertentangan dengan kepentingan negara dan secara nyata merugikan keuangan publik.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Publik pun menanti, apakah kasus yang menyeret nama besar mantan pejabat Kota Palembang ini benar-benar akan diusut tuntas atau justru berakhir di meja kompromi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: