Pelaku Jambret iPhone 15 Pro Max di Kawasan Jogging Track Lahat Ditangkap Polisi
Pelaku Jambret iPhone 15 Pro Max di Kawasan Jogging Track Lahat Ditangkap Polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Barang Bukti yang Diamankan 1 unit HP iPhone 15 Pro Max warna abu-abu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(triawan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


