Sapriadi Ungkap Dugaan Instruksi Potongan 30 Persen di Seluruh OPD OKU Selatan, Kejagung Harus Turun Tangan

Sapriadi Ungkap Dugaan Instruksi Potongan 30 Persen di Seluruh OPD OKU Selatan, Kejagung Harus Turun Tangan--
BACA JUGA:Didakwa Korupsi Dana Hibah Rp913 Juta, Eks Kadis dan Kabid Dispora OKUS Kompak Ajukan Eksepsi
"Sebab disinyalir ada tebang pilih dalam kasus ini. Faktanya, dugaan korupsi tidak hanya di Dispora, tapi di seluruh OPD. Maka kami minta Kejagung dan Kejati turun langsung memastikan penegakan hukum berjalan adil," ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Sapriadi juga menyinggung kemungkinan adanya unsur politisasi di balik pemotongan 30 persen tersebut.
Menurutnya, hal itu bisa saja berkaitan dengan momentum menjelang Pilkada.
"Bisa saja modus pemotongan ini untuk menghimpun dana Pilkada, tapi tentu ini masih asumsi. Namun patut didalami lebih jauh," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sapriadi juga mengingatkan bahwa Presiden telah berulang kali menegaskan agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, khususnya kasus korupsi.
"Kalau memang ada keterlibatan Bupati sekalipun, penegak hukum harus berani bertindak," tegasnya.
Ia juga berjanji bahwa pihaknya siap membuka secara terang-benderang berbagai fakta baru dalam perkara ini, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di luar terdakwa utama.
"Kami akan ungkap juga peran bendahara Sanariah dan Komariah yang turut disebut dalam perkara ini," kata Sapriadi.
Terkait eksepsi yang telah diajukan, ia berharap majelis hakim dalam putusan sela dapat mempertimbangkan seluruh keberatan pihaknya dan membatalkan dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan.
Namun demikian, Sapriadi menegaskan bahwa jika majelis hakim tetap melanjutkan perkara ke tahap pembuktian, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum berikutnya.
"Kami sudah siap menghadapi pembuktian di persidangan, termasuk membawa fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: