Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ngeri, Kasus SMA 1 Cimarga Muncul Usulan Ruang Khusus Merokok di Sekolah

Ngeri, Kasus SMA 1 Cimarga Muncul Usulan Ruang Khusus Merokok di Sekolah

Kasus SMA 1 Cimarga muncul usulan ruang khusus merokok di sekolah. foto: dhafi.--

BACA JUGA:Guru Ini Minta Maaf Akui Berbuat Asusila ke Siswi 1 Kali, Tapi Tak Terucap Maaf Buat Istri Meski Didampingi 

“Jangan kopi, miras sekalia aja kan udah di bebaskan oleh gub-nya,” cetus @seblak rotasi.

Harusnya siswa merokok di sekolah didenda Rp50 juta, jadi jangan hanya gurunya saja yang kena sanksi.

“Nyatanya yang terjadi di sekolah di provinsi Banten, jangankan membayar denda Rp 50 juta, bahkan guru (perempuan) yang menampar anak ini dengan tujuan mendidik dapat tekanan keras dari pejabat setempat, hingga guru itu dionaktifkan,” sesal YouTuber @enn_indonesia di video terbarunya.

Seperti diberitakan, kasus siswa merokok di sekolah yang melapor ke polisi karena ditampar oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak viral di media sosial.

BACA JUGA:Harusnya Siswa Merokok di Sekolah Didenda Rp50 Juta, Jangan Hanya Gurunya Disanksi 

BACA JUGA:Guru Ini Minta Maaf Akui Berbuat Asusila ke Siswi 1 Kali, Tapi Tak Terucap Maaf Buat Istri Meski Didampingi 

Dini Pitria sebagai kepala sekolah dinonaktifkan, dan orang tua siswa melapor ke polisi karena tidak terima anaknya ditampar.

Nah, merujuk pada ketentuan yang berlaku yaitu PP nomor 28 tahun 2024 ayat 2 dimana sekolah adalah kawasan tanpa rokok.

“Kemudian merujuk juga pasal 437 ayat 2 UU Kesehatan, setiap orang yang melanggar kawasan tanpa rokok dipidana (denda) dengan paling banyak Rp50 juta,” jelas @enn_indonesia. 

BACA JUGA:Guru Ini Minta Maaf Akui Berbuat Asusila ke Siswi 1 Kali, Tapi Tak Terucap Maaf Buat Istri Meski Didampingi 

BACA JUGA:‘Minta Maaf Nian Ibu Yuli’, Guru Tampar Guru di SMA Negeri 16 Palembang Minta Damai 

“Gubernur Banten nggak tahu pasal di sekolahan kali om, mulai sekarang terapkan undang-undang di sekolahan biar kerasa lumayan 50 juta bagi yang melanggar”, komentar @haerudin.

“Gubermnur banten membela murid yg salah dan tidak tau UU tentang merokok di lingkungan sekolah,” cetus @Abdullah.

Kasus ini makin melebar, ketika banyak perusahaan di Banten yang menolak siswa dari SMAN 1 Cimarga itu jika lulus nanti, bahkan sejumlah dosen juga melayangkan penolakannya di Medsos.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: