Perkara ini sebelumnya mencuat dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smartboard di lingkungan Disdikbud Kabupaten Muara Enim.
Selain Fika Nur Alawi, perkara tersebut juga menyeret Cory Erin Hadi sebagai terdakwa.
Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana, mekanisme pengeluaran perusahaan, serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari proyek pengadaan tersebut.