BPHN Gelar Kick-Off IRH 2026, Libatkan Ratusan Instansi

Selasa 07-04-2026,05:50 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Reigan Riangga

BPHN Mulai Tahapan IRH 2026, Pengunggahan Data Dukung Resmi Dibuka

JAKARTA, sumeks.co- Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum resmi memulai tahapan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 melalui kegiatan kick-off meeting pengunggahan data dukung yang digelar secara hybrid, Senin (6 April 2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi reformasi hukum nasional yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala BPHN Min Usihen dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi hukum dan reformasi birokrasi merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Menurutnya, IRH tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

“IRH harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola regulasi dan mengurangi ego sektoral dalam pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menyampaikan bahwa kick-off ini menandai dimulainya proses pengunggahan data dukung IRH 2026.

Ia menekankan pentingnya kualitas dan kelengkapan data yang disampaikan oleh setiap instansi.

BACA JUGA:Audiensi DLH, Kemenkum Babel Dukung Pembentukan Regulasi Lingkungan

BACA JUGA:Senam Pagi Jadi Sarana Bangun Kebersamaan Pegawai Kemenkum Babel

“Data yang diunggah harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan agar penilaian berjalan objektif,” katanya.

Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, menyoroti pentingnya penataan regulasi di tingkat daerah.

Ia menyebut pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang efisien serta mendukung iklim investasi.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, memaparkan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional melalui Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045.

Fokus utama diarahkan pada penguatan sistem merit, transformasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kategori :