10 Pemda Teratas Diverifikasi, Kemenkum Sumsel Perkuat Indeks Reformasi Hukum 2026

10 Pemda Teratas Diverifikasi, Kemenkum Sumsel Perkuat Indeks Reformasi Hukum 2026

IRH 2026 Jadi Sorotan, Kemenkum Sumsel Dampingi Pemda Raih Nilai Maksimal--

Kanwil Kemenkum Sumsel Matangkan Verifikasi IRH 2026, Kawal Reformasi Hukum Daerah

PALEMBANG, SUMEKS.CO-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan reformasi hukum di tingkat daerah melalui pemantapan verifikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pemantapan Hasil Verifikasi Data Dukung Penilaian IRH 2026 yang digelar Tim Sekretariat Wilayah (TSW), Selasa (21/4/2026), di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting menjelang batas akhir pengunggahan dokumen penilaian IRH yang dijadwalkan pada 24 April 2026.

Rapat dibuka dengan penjelasan teknis dari Koordinator Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Phuput Maya Sari, selaku tim pengampu penilaian IRH.

Ia menjelaskan agenda utama pertemuan adalah melakukan validasi akhir terhadap seluruh dokumen yang telah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, proses verifikasi pada aplikasi penilaian IRH perlu segera diselesaikan guna menghindari kendala teknis menjelang penutupan sistem.

Selain itu, rapat juga menjadi forum bagi para penanggung jawab teknis atau PIC TSW untuk menyampaikan temuan dan catatan evaluasi yang dapat meningkatkan nilai pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, tim verifikator melakukan penelaahan terhadap 10 pemerintah daerah dengan persentase kelengkapan data tertinggi di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Bekali Civitas ITB PalComTech Legalitas Usaha dan Apostille

BACA JUGA:Penutupan IFBC Expo 2026 Meriah, Kemenkum Sumsel Hadirkan Konsultasi KI dan Talkshow Bisnis

Daerah yang masuk daftar tersebut yakni:

Kabupaten Muara Enim Kabupaten Musi Rawas Kabupaten OKU Selatan Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Ogan Komering Ilir Kota Prabumulih Kota Pagaralam Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Fokus penilaian diarahkan pada kesesuaian data dengan instrumen IRH, mulai dari kepatuhan pembentukan regulasi hingga efektivitas harmonisasi peraturan di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait