Johan Manurung Dorong Pemda Babel Optimalkan Pengunggahan Data IRH 2026
Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemda Unggah Data IRH 2026, Perkuat Reformasi Hukum Daerah--
PANGKALPINANG, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Monitoring dan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 pada Jumat (17 April 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peserta kegiatan berasal dari jajaran Kanwil Kemenkum Babel, di antaranya Koordinator TSW IRH Zona II Ismail bersama tim, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dari Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung Johan Manurung melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rahmat Feri Pontoh yang diwakili Ismail menyampaikan bahwa monitoring dan pendampingan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan IRH 2026 di daerah.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan IRH membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam menyiapkan data dukung yang lengkap dan berkualitas.
Selanjutnya, Anggota Tim Kerja IRH Fitriyah menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan kepada tim kerja IRH pemerintah daerah.
Tujuannya untuk menyamakan persepsi terkait proses verifikasi data, pelaksanaan monitoring, serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pengunggahan dokumen.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru untuk Perkuat Penegakan Hukum
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan APDESI Kolaborasi Perluas Layanan Hukum Desa
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya percepatan unggah data serta peran strategis PIC dan verifikator dalam memastikan kelengkapan serta kualitas dokumen pada aplikasi IRH.
Selain itu, peserta menerima materi teknis terkait progres pengunggahan data, perubahan jadwal pelaksanaan, tata cara unggah dokumen, hingga contoh data dukung dari empat variabel dan sepuluh indikator IRH.
Berdasarkan dashboard aplikasi IRH, seluruh delapan pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mulai melakukan pengunggahan data.
Khusus di Zona II, dua pemerintah daerah telah mencapai 100 persen dan masuk tahap verifikasi, sementara dua daerah lainnya masih berada di bawah 50 persen.
Empat variabel utama dalam penilaian IRH yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















