Johan Manurung Dorong Pemda Babel Optimalkan Pengunggahan Data IRH 2026
Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemda Unggah Data IRH 2026, Perkuat Reformasi Hukum Daerah--
Koordinasi Kementerian Hukum dalam harmonisasi regulasi daerah. Peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berdasarkan hasil reviu. Penataan database peraturan perundang-undangan.
Selain itu, indikator pendukung mencakup pengajuan harmonisasi raperda dan raperkada, keterlibatan pimpinan daerah, pelatihan peningkatan kompetensi, evaluasi produk hukum daerah, hingga pengelolaan JDIH yang terintegrasi.
Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung mengapresiasi partisipasi aktif seluruh pihak yang mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa monitoring dan pendampingan ini merupakan langkah penting untuk memastikan reformasi hukum di daerah berjalan optimal.
“Keberhasilan reformasi hukum hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Kami berharap koordinasi terus diperkuat demi kemajuan pelaksanaan IRH,” ujarnya.
Sementara itu, Rahmat Feri Pontoh menambahkan bahwa kualitas data yang diunggah harus menjadi perhatian utama seluruh pemerintah daerah.
Ia berharap kolaborasi antarinstansi terus terjalin agar proses pengunggahan data IRH berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang modern, transparan, dan akuntabel di Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















