Adapun output kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh kesepakatan bersama terkait program dan kegiatan pembangunan daerah tahun 2027.
Masih kata Aidil, narasumber berasal dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dengan materi seputar ‘Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027’.
"Peserta berasal dari lintas sektor, terdiri dari DPRD, tim percepatan pembangunan, akademisi, instansi vertikal, BUMD, swasta/korporasi, OPD/kecamatan, desa/kelurahan, LSM, dan unsur relevan lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Usulan Infrastruktur Jadi Prioritas Masyarakat Disampaikan di Musrenbang Kecamatan Mesuji Raya
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Cengal Selain Usulan Infrastruktur Masyarakat Inginkan SPAM
Perlu diketahui, dikatakannya, sesuai dengan RPJMD 2025–2029, tema pembangunan Kabupaten OKI tahun 2027 adalah ‘penguatan transformasi sosial, tata kelola pemerintahan, dan ekonomi yang berkelanjutan’, yang memiliki makna dan kata kunci.
“Jadi dalam penyusunan RKPD 2027, visi dan misi RPJMD tahun 2025–2029 ‘OKI Maju Bersama’ menjadi dasar penetapan arah pembangunan daerah tahun 2027, di samping juga memperhatikan isu-isu strategis daerah,” ucapnya.
Antara lain, hilirisasi sektor komoditas unggulan, kualitas lingkungan hidup, penyediaan infrastruktur dasar, penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan daya saing UMKM, kualitas SDM, dan tata kelola pemerintahan.
“Kesemuanya itu dijawab dengan penetapan 11 arah kebijakan pembangunan, kebijakan kewilayahan, dan kebijakan pendukungan program strategis nasional. Pelaksanaannya, Kabupaten OKI menetapkan 7 program prioritas daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:Masyarakat Antusias Sampaikan Usulan Pembangunan Pada Musrenbang 2026 di Kantor Camat Belimbing
BACA JUGA:Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah jadi Rupiah
Jadi dengan formulasi arah kebijakan, program prioritas daerah, serta strategi yang tepat, diharapkan pembangunan daerah tahun 2027 nantinya dapat mencapai target sasaran indikator makro tahun 2027 yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati OKI H Muchendi Mahzareki melalui Wakil Bupati OKI, Supriyanto mengatakan, bahwa sebagaimana amanat RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025–2029, maka diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
“Dan tahun 2027 merupakan penjabaran RPJMD tahun ketiga secara teknokratik dan tahun kedua secara politik. RKPD yang disusun nantinya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyepakati dan membahas KUA-PPAS serta penetapan APBD tahun anggaran 2027,” ujar dia.
Lanjutnya, pembangunan merupakan langkah dan upaya dalam mendorong terjadinya pertumbuhan positif pada semua sektor seperti ekonomi, sosial, budaya, stabilitas daerah, serta sektor lainnya, termasuk keberlangsungan lingkungan hidup yang harus terus dijaga guna keberlanjutan.
BACA JUGA:Sambut Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah Pemkab OKI Gelar Takbir Keliling