Eksepsi Kandas, Sidang Terdakwa Kasus Komplotan Perdagangan Bayi di PN Palembang Berlanjut

Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

Namun praktik tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap para pelaku.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. 

Di antaranya seorang bayi yang baru lahir, uang yang diduga hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dan menjalankan aksinya.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut praktik perdagangan anak yang melibatkan jaringan dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Kategori :