Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian Lantik Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin 09-03-2026,17:16 WIB
Reporter : Mia Utari
Editor : Mahmud

Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Palembang, SUMEKS,CO- Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian SH, memimpin langsung prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Notaris di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9 Maret 2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel tersebut berjalan dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Sumsel, serta pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) baik di tingkat wilayah maupun daerah.

Kehadiran para tamu undangan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan profesi notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pelantikan Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang. Maju Amintas Siburian menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya prosesi pelantikan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelantikan notaris merupakan bagian penting dalam memperkuat pelayanan hukum di wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Maju Amintas Siburian, pengangkatan notaris dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Selain itu, proses pengangkatan hingga pelaksanaan masa jabatan notaris juga mengacu pada regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025.

BACA JUGA:Songket Palembang Segera Didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, Kemenkum Sumsel Beri Pendampingan, Dampaknya?

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Survei Pemahaman AHU

Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Independensi dan Objektivitas Jadi Hal Utama. Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian juga menekankan pentingnya sikap independen dan objektif bagi setiap notaris dalam menjalankan tugas profesinya.

Ia mengingatkan bahwa notaris harus mampu menjaga independensi agar tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak lain yang dapat memengaruhi proses pembuatan akta.

Menurutnya, profesionalisme notaris sangat menentukan kualitas dokumen hukum yang dihasilkan. Oleh karena itu, setiap notaris diharapkan dapat menjaga marwah profesi dengan tetap memegang teguh prinsip objektivitas.

Kategori :