Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan regulasi tersebut terintegrasi dengan sistem pengendalian internal yang telah berjalan.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam pencatatan, verifikasi, hingga penyelesaian laporan secara tepat waktu.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyebut sosialisasi ini sebagai momentum penyamaan persepsi bagi seluruh jajaran agar memahami substansi dan implikasi teknis Permenkum 4/2026 secara komprehensif.
“Pengelolaan pengaduan yang baik menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan implementasi regulasi terbaru tersebut sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.