Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa transformasi pelayanan harus dibarengi perubahan budaya kerja.
“Standardisasi Kemenpan RB adalah kompas dalam memberikan hak-hak masyarakat. Kita tidak hanya memenuhi standar minimal, tetapi harus melampaui ekspektasi dengan profesionalisme dan ketulusan,” tegasnya.
Melalui implementasi standar nasional ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.