Pengukuran kebisingan juga berfungsi melindungi kesehatan pendengaran pekerja dari risiko gangguan permanen atau Noise-Induced Hearing Loss (NIHL), serta mencegah dampak kesehatan lain seperti stres, hipertensi, dan kelelahan akibat paparan bising jangka panjang.
Aida juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan pengukuran, dilakukan menggunakan peralatan khusus seperti Sound Level Meter untuk mengukur tingkat kebisingan area kerja, serta Particle Counter untuk mengukur partikel debu, suhu, dan kelembaban udara dalam ruangan secara cepat dan akurat.
“KAI berkomitmen memastikan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat. Dengan lingkungan kerja yang terukur dan terkendali, keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga,” tutup Aida.