Lindungi Pekerja Operasional, KAI Divre III Gandeng PJK3 Pastikan Standar K3 Optimal

Sabtu 31-01-2026,20:00 WIB
Reporter : Wiwik
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peran vital pekerja operasional yang memastikan setiap perjalanan berlangsung selamat menjadi fokus perusahaan, sehingga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai aset penting perusahaan melalui pengukuran lingkungan kerja operasional bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) Inspeksindo Agrisa Katiga.

PJK3 merupakan mitra  dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, sertifikasi, hingga pemeriksaan dan pengujian (riksa uji) alat kerja, PJK3 berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memastikan standar K3 diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja.

Kegiatan ini difokuskan pada pekerja operasional yang memegang peran krusial dalam keselamatan perjalanan kereta api, khususnya Masinis dan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya ditentukan oleh keandalan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan operasional di lapangan.

BACA JUGA:Libur Panjang Sambut Isra Mikraj, KAI Divre III Palembang Siapkan 10.672 Seat Periode 15-18 Januari 2026

BACA JUGA:Tutup Tahun 2025, KAI Divre III Salurkan CSR Mobil Toilet untuk Kabupaten Muara Enim

“Pekerja operasional merupakan garda terdepan dalam sistem perkeretaapian. Oleh karena itu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka bekerja dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Aida.

Masinis memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan perjalanan ribuan penumpang setiap harinya. Seorang masinis tidak hanya mengoperasikan kereta, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar terhadap keselamatan jiwa manusia. 

Dalam menjalankan tugasnya, masinis dituntut memiliki fokus dan disiplin tinggi, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, serta mengoperasikan fitur keselamatan seperti sistem deadman terutama pada kecepatan tinggi. Selain itu, masinis wajib memiliki kondisi fisik yang prima dan akan digantikan apabila tidak memenuhi persyaratan kesehatan sebelum berdinas.

Sementara itu, PPKA merupakan petugas operasional stasiun yang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas perjalanan kereta api di wilayah stasiun. PPKA memiliki kewenangan dalam mengatur kedatangan, keberangkatan, persilangan, hingga pergerakan langsir kereta api. 

BACA JUGA:Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang tetap Lanjutkan Kereta Tambahan

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal

Selain itu, PPKA juga mengoperasikan wesel dan sinyal serta menggunakan isyarat visual sebagai bentuk komunikasi operasional dengan masinis untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Aida menyampaikan, dalam pelaksanaan dilakukan pengukuran lingkungan kerja pada kabin lokomotif posisi jalan lintas Kertapati – Payakabung serta area stabling yang meliputi faktor kebisingan, suhu, dan ergonomi. Selain itu dilakukan pengukuran faktor kimia berupa debu pada area Pengawas Peron Stasiun Kertapati serta pengukuran pencahayaan dan ergonomi pada Ruang PPKA Stasiun Kertapati.

Pengukuran tingkat kebisingan menjadi salah satu aspek penting dalam manajemen K3. Secara umum, pengukuran ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko, melindungi kesehatan pekerja, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kategori :