IHSG Ambruk 8 Persen, BEI Sampai Trading Halt, Ada Apa Sebenarnya?

Kamis 29-01-2026,20:27 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

Di tengah tekanan pasar yang begitu kuat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi resmi. 

Berdasarkan pernyataannya kepada media, penurunan IHSG yang tajam tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional. 

Purbaya menyebut bahwa indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca perdagangan, serta stabilitas sektor keuangan masih berada dalam kondisi yang relatif sehat. 

BACA JUGA:Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan pada Puncak Hari Desa Nasional 2026

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gaspol Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Dasar Pembangunan

Menurutnya, gejolak di pasar saham lebih banyak dipicu oleh reaksi berlebihan terhadap laporan eksternal dan sentimen global, bukan karena adanya pelemahan struktural di dalam negeri.

Purbaya juga menilai bahwa efek kejut ini bersifat sementara. Fluktuasi tajam seperti ini, menurut pandangan Kementerian Keuangan, kerap terjadi di pasar negara berkembang ketika muncul isu yang menyentuh persepsi investor global. 

Dengan komunikasi yang baik antara regulator, pelaku pasar, dan investor, volatilitas diyakini dapat mereda dalam beberapa hari setelah informasi yang beredar dipahami secara lebih utuh.

Meski demikian, anjloknya IHSG tetap menjadi peristiwa besar yang meninggalkan dampak psikologis. 

BACA JUGA:Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan pada Puncak Hari Desa Nasional 2026

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gaspol Sensus Ekonomi, Akurasi Data Jadi Dasar Pembangunan

Banyak investor ritel yang terkejut melihat portofolio tergerus dalam waktu singkat, sementara investor institusi harus melakukan penyesuaian strategi untuk menghadapi ketidakpastian jangka pendek. 

Bagi sebagian kalangan, peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pasar modal sangat sensitif terhadap isu global, bahkan ketika kondisi domestik relatif stabil.

OJK kembali menegaskan bahwa pengawasan terhadap transaksi tidak wajar terus diperketat, termasuk memantau potensi aksi spekulatif yang memperburuk volatilitas. 

Bursa Efek Indonesia juga memastikan bahwa sistem perdagangan tetap berjalan normal setelah trading halt dicabut, meskipun dengan pengawasan ekstra ketat pada pergerakan harga saham.

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum-OJK Babel, Dorong Literasi Hukum dan Perekonomian Daerah

Kategori :