Kemenkum Babel Lindungi Produk Warga Binaan lewat Merek Kolektif “Sameku”

Jumat 16-01-2026,20:48 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Ia menegaskan bahwa merek tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk warga binaan.

Novriadi juga menyatakan kesiapan lapas untuk mengembangkan potensi kekayaan intelektual lainnya, seperti Hak Cipta, yang lahir dari proses pembinaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Melalui penyerahan Sertifikat Merek Kolektif ini, diharapkan produk hasil pembinaan warga binaan semakin dikenal, memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan, serta mampu memperkuat program pembinaan kemandirian yang berorientasi pada pemberdayaan dan reintegrasi sosial.

 

 

Kategori :