MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mendukung implementasi dan percepatan program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi, Percepatan dan Dukungan Program Tiga Juta Rumah Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu 17 Desember 2025.
FGD tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir Yulius MSi, dihadiri OPD lingkup Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muara Enim, Pengembang Perumahan, pihak Perbankan serta Notaris PPAT.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi
BACA JUGA:ASN Pemkab Muara Enim Wajib Budayakan Jauhi Praktik Korupsi
Adapun narasumber dalam FGD itu terdiri dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Provinsi Sumsel.
Sekda Muara Enim menyampaikan bahwa, program Tiga Juta Rumah ini merupakan Visi Kabinet Merah Putih yang tercantum dalam Asta Cita Presiden, guna melanjutkan pengembangan infrastruktur serta menjamin rumah murah dan sanitasi bagi rakyat yang membutuhkan.
"Program ini sekaligus relevan dengan Visi MEMBARA yang tujuan dan sasaran menyediakan Akses Hunian Layak Bagi Masyarakat Kabupaten Muara Enim," ujar Yulius.
Yulius mengatakan, program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat merupakan inisiatif penting untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:Tronton Serempet Avanza di Lintas Gelumbang Muara Enim, 5 Luka-luka
"Ketersediaan hunian layak di Kabupaten Muara Enim masih menjadi tantangan yang perlu kita hadapi bersama. Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah masih cukup signifikan," katanya.
Berdasarkan data RTLH dan Backlog Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, Kabupaten Muara Enim memiliki 12.595 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sedangkan backlog perumahan tercatat sebanyak 19.628 unit.
"Oleh karena itu, perlunya langkah konkret dalam mendukung percepatan penyediaan perumahan. Pada tahun 2025, Pemkab Muara Enim melalui Disperkimtan sedang melakukan renovasi 1370 unit RTLH yang dibiayai oleh APBD Kabupaten," ungkap Yulius.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi