Sempat Mangkir, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Kredit KUR Fiktif Rp12 Miliar

Kamis 27-11-2025,15:33 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Fiktifkan Data Nasabah, Kacab Bank Diduga Aktor Utama Skandal Korupsi KUR Belasan Miliar Rupiah

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa proses pengajuan KUR Mikro yang dilakukan para tersangka, tidak memenuhi ketentuan resmi. 

Berbagai persyaratan administratif, verifikasi lapangan, hingga kelayakan kredit diduga diabaikan. Bahkan, penyidik menemukan bahwa sejumlah data nasabah digunakan tanpa izin pemiliknya untuk kepentingan pengajuan kredit fiktif.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan pihak bank, tetapi juga masyarakat yang namanya dicatut dalam proses kredit.

Selain temuan terkait manipulasi administrasi dan data, penyidik juga mendeteksi adanya aliran dana tidak semestinya kepada beberapa pihak, sehingga memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih akan terus dikembangkan. Upaya pemanggilan ulang terhadap tersangka IH serta pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

Aparat penegak hukum memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan ditahannya Dasril, total telah ada enam tersangka dalam skandal korupsi KUR fiktif ini. 

Empat di antaranya—Erwan, Mario, Pabri, dan Juliantoro—telah lebih dulu ditahan. Sementara satu tersangka lain diketahui tengah menjalani penahanan dalam perkara berbeda.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 9, ditambah pemberatan melalui pasal penyertaan dan perbuatan berlanjut.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya, untuk menuntaskan perkara ini demi menjaga marwah penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan fasilitas kredit yang diperuntukkan bagi penguatan ekonomi masyarakat kecil.

Kategori :