Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Belitung Timur untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daer
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur--
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan 11 Raperbup Kabupaten Belitung Timur
Pangkalpinang, sumeks.co Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung Timur
Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa 25 November 2025.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal, yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Proses harmonisasi dilaksanakan dengan memerhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sesuai ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Polman Timah Bangka Sepakati MoU Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual
Adapun 11 Raperbup yang diharmonisasikan meliputi:
Raperbup Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 21 Tahun 2008
Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 65 Tahun 2010
Raperbup Alokasi Dana Desa Tahun 2026
Raperbup Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029
Raperbup Pedoman Teknis Pelaksanaan Puskesmas, Unit Pelaksana Kesehatan Desa/Kelurahan atau Puskesmas Pembantu
Raperbup Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2026
Raperbup Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis
Raperbup Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2014
Raperbup Pedoman Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Daerah
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel.
Mereka berharap hasil harmonisasi ini menghasilkan regulasi yang berkualitas, sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan implementatif di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib regulasi daerah yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Proses harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Johan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Babel, antara lain JFT Perancang Ahli Madya, JFT Perancang Ahli Muda, JFT Perancang Ahli Pertama, serta CPNS Perancang Ahli Pertama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,.
Tetapi juga mampu menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


