TACB Palembang Angkat Bicara Soal Pembangunan Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani di Kawasan BKB

Kamis 27-11-2025,09:06 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kembali menuai perhatian publik.

Setelah para sejarawan Sumatera Selatan menyampaikan protes karena pembangunan dinilai berpotensi merusak keaslian dan nilai historis kawasan cagar budaya tersebut, kini Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang turut memberikan tanggapan resmi.

Ketua TACB Kota Palembang, Dr. Wahyu Andhifani, S.S., M.M, dari rilis yang diterima redaksi Kamis 27 November 2025 menegaskan bahwa pembangunan apa pun di dalam areal BKB semestinya melewati proses kajian mendalam.

Hal ini, penting untuk memastikan batas-batas wilayah mana yang boleh dibangun dan mana yang sepenuhnya harus dilindungi.

BACA JUGA:Gelombang Protes Menguat, Proyek Gedung 7 Lantai RS dr. AK Gani Dinilai Ancaman Serius bagi Keaslian BKB

BACA JUGA:Pembangunan 7 Lantai RS dr AK Gani Dikritik Budayawan Palembang, Desak Hentikan Proyek

“Setidaknya harus dilakukan kajian terlebih dahulu agar jelas bagian mana yang dimungkinkan dibangun dan mana yang tidak bisa sama sekali,” ujar Wahyu. 

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hasil kajian justru menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh dilanjutkan jika terbukti berada dalam zona inti BKB atau berpotensi merusak nilai cagar budaya.


Bangunan 7 lantai Rumah Sakit dr AK Gani Palembang--

Ia menjelaskan, keputusan akhir tetap akan mengacu pada hasil kajian tim pengkaji lintas instansi.

“Semua tergantung pada hasil kesepakatan tim. Kalau hasil kajian menyatakan tidak boleh, maka pembangunan harus dihentikan,” tegasnya.

Namun, Wahyu mengaku hingga kini dirinya belum menerima komunikasi apa pun dari pihak Kesdam II Sriwijaya selaku pengelola kawasan RS dr. AK Gani.

“Kalau dengan saya tidak ada. Entah dengan yang lain,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat TACB belum dapat mengeluarkan sikap resmi karena proses koordinasi belum berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Jalan Rusak Diduga Akibat Angkutan Galian C, Warga Lebung Banyuasin Gelar Aksi Protes

Kategori :