Selain itu, Wahyu mengatakan belum mengetahui apakah pihak rumah sakit atau instansi terkait sudah melayangkan surat permohonan kajian ke Dinas Kebudayaan atau sebaliknya.
“Saya kurang paham apakah sudah ada surat-menyurat. Sampai saat ini saya belum menerima informasinya,” ujarnya.
Pembangunan 7 Lantai RS dr AK Gani Dikritik Budayawan Palembang, Desak Hentikan Proyek--
Sementara itu, anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas Ari Panji, S.Pd., M.Si, menegaskan perlunya kajian komprehensif terhadap pembangunan gedung tujuh lantai tersebut.
Menurutnya, kajian harus mencakup bangunan yang telah berdiri maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
“Perlu dilakukan kajian mendalam terhadap seluruh proses pembangunan, baik yang sudah berdiri maupun yang akan dibangun,” kata Kemas.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai lembaga terkait. “Bisa bekerja sama dengan BPK VI, TACB, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS, dan lainnya,” tambahnya.
Kemas menilai bahwa setiap pembangunan di kawasan BKB harus sangat hati-hati, mengingat area tersebut bukan hanya simbol sejarah Kota Palembang, tetapi juga merupakan bagian dari warisan budaya nasional.
Pengembangan infrastruktur modern harus tetap memperhatikan nilai-nilai pelestarian situs bersejarah.
Sampai saat ini, publik masih menunggu sikap resmi dari pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai kelanjutan proyek pembangunan gedung tujuh lantai tersebut.
Di tengah berbagai sorotan dan suara penolakan, TACB menegaskan siap menjalankan tugasnya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pembangunan tetap sesuai dengan prinsip pelestarian cagar budaya.