Kemenkum Babel Resmi Serahkan Sertifikat KBKI kepada Bupati Belitung

Rabu 19-11-2025,19:52 WIB
Reporter : Mia
Editor : Mia Utari

Belitung, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyerahkan Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) kepada Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan audiensi dan koordinasi di Kantor Bupati Belitung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan pengembangan potensi lokal di Kabupaten Belitung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Bappelidbangda Belitung; Sekretaris Desa Keciput; Kepala Bidang KI, Adi Riyanto; Kepala Bidang AHU, M. Bangbang; serta jajaran lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa penetapan Desa Keciput sebagai KBKI merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap potensi ekonomi dan budaya lokal melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

“Pentingnya kawasan berbasis Kekayaan Intelektual adalah untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui perlindungan, pemberdayaan, dan promosi produk lokal berbasis KI. Hal ini bertujuan memperkuat identitas budaya, melindungi karya kreatif dari pembajakan, dan menarik investasi,” jelas Johan.

Ia juga menambahkan bahwa melalui pengembangan KBKI, Kemenkum berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan KI yang dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Desa Keciput Didorong Jadi Sentra KBKI dan Produk Unggulan Bermerek Kolektif oleh Kemenkum Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan KUHP dan Bantuan Hukum di Desa Air Ketekok melalui Program BEKUMPUL

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, mengapresiasi penyerahan sertifikat tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung inovasi, kreativitas, dan penguatan ekonomi berbasis KI.

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong inovasi lokal, pemanfaatan Kekayaan Intelektual, serta pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Belitung,” ujar Djoni.

Melalui penetapan KBKI ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi unggulan Desa Keciput, baik dari sisi produk, budaya, maupun pariwisata.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual tidak hanya menjaga identitas dan nilai budaya lokal, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Penyerahan KBKI ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Belitung dalam membangun ekosistem ekonomi yang berbasis inovasi dan kearifan lokal, serta memperkuat posisi Belitung sebagai daerah yang memiliki potensi KI yang bernilai tinggi dan berdaya saing.

Kategori :