Banner Pemprov

Pengawasan OBH Diperketat, Kemenkum Babel Siapkan Posbankum Lebih Optimal

Pengawasan OBH Diperketat, Kemenkum Babel Siapkan Posbankum Lebih Optimal

Kemenkum Babel Gelar Evaluasi BPHN, Fokus Layanan Bantuan Hukum--

Kanwil Kemenkum Babel Evaluasi Tim Kerja BPHN, Perkuat Pengawasan OBH dan Pengembangan Posbankum

Pangkalpinang, SUMEKS.CO- Kanwil Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Evaluasi Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring pada Senin (30 Maret 2026).

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, bersama Ketua Tim Kerja BPHN Kanwil Muhamat Ariyanto dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, mengikuti rapat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum yang akuntabel dan transparan.

Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menegaskan pentingnya penanganan pengaduan masyarakat secara komprehensif, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh oknum OBH.

Ia menilai, respons yang profesional dan tepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi atas capaian 100 persen penginputan data Posbankum di wilayah Bangka Belitung.

Capaian tersebut tidak lepas dari kontribusi aktif paralegal serta dukungan pemerintah desa dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:Posbankum Resmi Diluncurkan, Kemenkum Babel Dukung Layanan Hukum Gratis

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Serahkan 9 Sertifikat Apostille untuk Studi ke Romania

Dalam rapat tersebut juga dibahas agenda nasional terkait rencana peresmian Posbankum secara serentak pada April 2026 oleh Presiden Republik Indonesia.

Momentum ini diharapkan dapat memperkuat layanan bantuan hukum yang inklusif, baik melalui kehadiran langsung di daerah maupun secara daring.

Untuk memperkuat kelembagaan Posbankum, Kanwil Kemenkum Babel juga merencanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia.

Kerja sama ini ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: