"Saat itu pelaku Ali berkata buang daun daun pisang yang kamu tebang sambil berkata binatang, anjing kamu kemudian langsung memegang leher dan mencekik korban sambil memukul kepala dan pipi korban setelah itu memukul juga," beber Kapolsek.
Setelah penganiayaan itu yang juga menggunakan senjata tajam jenis pisau, pelaku berlari masuk ke rumahnya mengambil senjata jenis senapan angin dan menembakan ke korban dan mengenai kaki bagian paha sebelah kanan.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Camp E Kecamatan Air Sugihan OKI hingga Meninggal Dunia Pelaku Diungkap
"Usai perbuatannya, pelaku pelaku pergi meninggalkan korban. Kemudian saksi melihat korban berlumuran darah mencoba menghubungi keluarga korban," jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjung Lubuk minta proses hukum. Dimana untuk saat ini korban yang mengalami luka tembak telah dilakukan perawatan medis di RSUD Kayuagung.
"Korban yang alami luka tembak telah dioperasi mengeluarkan peluru dan perawatan medis," kata Kapolsek.
Dari peristiwa ini, untuk barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis Gerpu dan senapan angin belum ditemukan.