Lakukan Aniaya dan Tembak Korban Gunakan Senapan Angin, Warga Tanjung Lubuk Diamankan

Rabu 19-11-2025,11:05 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Lakukan Aniaya dan Tembak Korban Gunakan Senapan Angin, Warga Tanjung Lubuk Diamankan

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku Ali (52) berhasil diamankan anggota Opsnal Polres OKI bersama anggota Satreskrim Polsek Tanjung Lubuk, Selasa 18 November 2025, sekira pukul 20.00 WIB. 

Pelaku Ali yang merupakan warga Dusun III, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan tindak pidana penganiayaan. 

Yakni terhadap korban Muhammad Amin (57) yang masih tetangga pelaku. Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga telah menembak korban dengan menggunakan senapan angin. 

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta SSos, pelaku Ali usai kejadian langsung meninggalkan lokasi. Dimana korban telah berlumuran darah. 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Selebgram Cantik, Dugaan Kedekatan Pribadi dan Fakta Baru di Meja Penyidik

BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Cantik di Palembang

"Anggota yang mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumah, sehingga menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat dalam perjalanan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke arah Kayuagung menggunakan mobil," ungkap Kapolsek, Rabu 19 November 2025.

Selanjutnya, dikarenakan pelaku sudah melarikan diri, sehingga Kanit Intelkam, Aipda Wawan, mengintai dan membuntuti pelaku yang mengarah ke Kayuagung. 

Rupanya, pelaku berhenti di simpang tol Celikah. Kemudian, pihaknya menghubungi Opsnal Polres OKI untuk mengamankan pelaku.

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan dibawa ke Polres OKI, untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek. 

BACA JUGA:Laporan Dugaan Penganiayaan Siswa di Palembang Sebabkan Mata Lebam Merah di SP3, Dipicu Batuk Rejan Menguat

BACA JUGA:Sempat Lari ke Lampung Pelaku Penganiayaan di Pedamaran OKI Diamankan

Diterangkan Kapolsek, peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa, 18 November 2025 sekira jam 16.00 WIB. Di pinggir jalan dusun III Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI. 

Yaitu bermula dari pelapor pada saat menebang pisang milik saksi Hatta. Kemudian setelah pisang yang ditebang dan mau dimuat dimotor tiba-tiba tiba pelaku Ali datang menghampiri korban.

Kategori :