2 Pencuri Kabel Penerangan Jalan Tol Berhasil Diamankan Polsek Indralaya Saat Operasi Sikat Musi 2025

Minggu 16-11-2025,16:46 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Operasi Sikat Musi 2025 di wilayah hukum Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, telah membuahkan hasil.

Dimana, dua orang pelaku pencurian berhasil diamankan lantaran terlibat tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan tol.

Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni, Zumardi, 35 tahun, dan Sofran, 36 tahun.

Kedua pelaku pencurian kabel penerangan jalan tol milik PT Hakaaston ini, merupakan warga Kota Palembang. 

BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Seorang Mekanik Bengkel di Ogan Ilir, Usai Lakukan Penggelapan Sparepart

BACA JUGA:Jadi Buronan Polsek Indralaya, Kawanan Pencuri Baterai Aki Mobil di SPBU Muara Meranjat Akhirnya Ditangkap

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H, M.A.P, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Indra Gunawan, A.md, S.H, M.Si mengungkapkan, pencurian tersebut dilakukan keduanya pada 5 Oktober 2025 lalu. 

"Pencurian kabel tersebut terjadi di Exit Tol Palembang-Indralaya, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya," jelasnya, Minggu, 16 November 2025.

Pencurian kabel tersebut, bermula pada saat pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor sembari membawa gerobak dan berhenti, dikarenakan ban gerobak tersebut mengalami robek.

Kemudian, para pelaku mencari potongan ban dalam untuk mengikat ban gerobak tersebut di seputaran tempat berhenti, hingga pelaku menyeberang kebagian Exit Tol Palindra.

BACA JUGA:Bikin Keributan di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir Usai Kedapatan Simpan Sajam

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

Pada saat itu, pelaku melihat ujung kabel yang keluar dari tanah. Mengetahui hal tersebut, pelaku menarik kabel hingga kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik PT Hakaaston itu keluar dari tanah sepanjang kurang lebih 10 meter.

"Para pelaku pun memotong kabel tersebut dengan menggunakan sebuah gergaji besi manual, dan kemudian kabel tersebut dimasukan ke dalam sebuah karung plastik berwarna kuning," terangnya. 

Atas kejadian tersebut, PT Hakaaston mengalami kerugian sebesar Rp 3.300.000, dan berdampak pada lampu PJU Jalan Tol Palindra padam. 

Kategori :