Sidang Korupsi Peta Desa Fiktif Lahat: Uang 'Transport' Puluhan Juta Buat Eks Kadis Terungkap di Pengadilan

Senin 10-11-2025,16:05 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Soal Aktor Lain dalam Kasus Korupsi Peta Desa Lahat, Kejari Janji Tanggapi di Persidangan Kamis

Hakim kemudian bertanya lebih lanjut tentang proses pengajuan tersebut.

“Saya bersurat ke Bupati. Setelah surat balasan keluar, saya menghadap Pak Darul lagi,” ujar Angga.

Ia menambahkan, setelah itu proyek pembuatan peta desa langsung diberikan kepadanya, bahkan dua kecamatan ditawarkan sekaligus. “Tapi saya hanya sanggup satu kecamatan,” lanjutnya.

Majelis hakim kemudian mempertanyakan perubahan sikap mendadak dari Darul Effendi, yang awalnya menolak namun kemudian justru menerima proyek tersebut.

“Masak tiba-tiba bisa langsung diterima tanpa alasan jelas. Jangan-jangan ada imbalan tertentu?” tanya hakim dengan nada curiga.

Angga pun membantah adanya janji atau kesepakatan khusus. Namun, ia mengakui adanya pemberian uang kepada Darul Effendi sebesar Rp80 juta, yang disebut sebagai “uang transport”.

 

“Waktu itu Pak Darul bilang kalau tidak ada cara lain. Saya sempat tanya maksudnya, lalu dia bilang kasihlah untuk transport dan lain-lain,” ungkap Angga.

Hakim kemudian menelusuri lebih jauh.

“Berapa total uang yang diberikan?”

“Totalnya Rp80 juta, diberikan tiga kali — Rp25 juta, Rp5 juta, dan Rp50 juta — semuanya lewat Fizi,” kata Angga.

Tak hanya itu, Angga juga mengaku memberikan cashback kepada sejumlah kepala desa agar mereka mau mencairkan dana kegiatan.

“Sebab ada beberapa desa yang menahan pembayaran. Setelah diberi cashback, barulah mereka mau mencairkan,” ujarnya.

Ketika ditanya soal keuntungan pribadi, Angga menegaskan tidak menikmati hasil dari proyek tersebut.

“Saya tidak menikmati keuntungan sama sekali, semua habis untuk operasional. Bahkan sisa pembayaran pun belum diterima,” elaknya.

Kategori :