Pemusnahan barang sitaan senilai Rp19,32 miliar menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai. Menurut Agus, kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemprov Sumsel dan Gubernur Herman Deru. Ke depan, kolaborasi ini akan terus kami perkuat,” pungkasnya.