Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menambahkan pihaknya fokus memberikan asesmen dan perawatan terhadap bayi dan ibunya.
“Apalagi ibu yang baru melahirkan secara caesar dan bayi yang masih berumur lima hari. Keduanya akan kami gabungkan,” ucapnya.
Adapun untuk dugaan kasus TPPO-nya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau penjualan bayi (di Sumsel), ini yang pertama di tahun 2025,” ulasnya.