OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, bergerak cepat menindaklanjuti viralnya di media sosial dugaan pencabulan seorang wanita.
Usai mendapatkan informasi di media sosial, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung menjumpai korban yang mengaku telah dicabuli seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) pada 11 Oktober 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA, IPDA Fitra Hadi mengungkapkan, pihaknya telah menemui wanita yang diduga menjadi korban pencabulan mahasiswa berinisil RMA, 22 tahun.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, sudah bertemu dengan korban pelecehan dan korban saat ini masih trauma," ujarnya, Jumat, 17 Oktober 2025.
BACA JUGA: Ngaku Jadi Korban Cabul Selama 3 Tahun, Keponakan Oknum Guru SMP di Lubuk Linggau Speak Up di Medsos
Menurut Fitra, korban mengaku masih ingin menenangkan diri, usai menjadi korban pencabulan dari mahasiswa Unsri tersebut.
Untuk itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir juga siap memberikan pendampingan untuk korban pencabulan.
"Kami siap memberikan pendampingan korban untuk ke psikolog," lanjutnya.
Untuk masalah pelaporan ke pihak kepolisian, korban masih ingin pikir-pikir dulu.
BACA JUGA:Lepas Tuntutan Mati, MR Pikir-pikir Terima Vonis Seumur Hidup Kasus Cabuli 10 Bocah di Lahat
"Saat ini korban masih fokus untuk memulihkan psikologinya, jadi belum memikirkan langkah selanjutnya," tutupnya.
Jagat media sosial dihebohkan dengan informasi dugaan pencabulan, yang dialami oleh seorang wanita di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa dugaan pencabulan yang dialami wanita itu, diungkapkan oleh akun Instagram @unsri_cabul yang dilihat pada Kamis, 16 Oktober 2025.