Berdasarkan unggahan akun Instagram tersebut, bahwa dugaan pencabulan dilakukan oleh seorang pria berinisial RMA, 22 tahun, seorang mahasiswa.
BACA JUGA:IRT di Kertapati Palembang Alami Pelecehan, Gendong Anak ke Warung Bokong Diremas dari Belakang
BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Kakek Pelaku Pelecehan Anak di Ciampea, Ditampilkan Dengan Topeng Sebo Hitam
Perbuatan itu dilakukan pria tersebut pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di sebuah kosan yang berada di kawasan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.
Mirisnya, dugaan pencabulan yang dilakukan RMA itu terhadap kekasih sahabatnya sendiri. Modusnya, terduga pelaku memaksa ingin berkunjung ke kosan korban dengan dalih mengantar galon.