Kapasitas SDM dan Tata Kelola Minimnya SDM yang memadai dan profesional di tingkat desa menjadi tantangan serius. Tanpa SDM yang berintegritas dan terampil, tata kelola yang baik (seperti akuntabilitas dan transparansi) akan sulit diterapkan, yang dapat berujung pada manajemen yang buruk atau bahkan korupsi dan penyelewengan dana
Kesimpulan Opini
KDMP merupakan inisiatif besar dengan niat mulia untuk menguatkan ekonomi desa, memotong rantai tengkulak, dan memodernisasi pengelolaan koperasi.
Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk memitigasi risiko struktural yang diangkat oleh para kritikus:
1. Transformasi SDM: Memastikan pelatihan dan pendampingan yang intensif dan berkelanjutan untuk melahirkan pengelola yang profesional dan berintegritas.
2. Kejelasan Kelembagaan: Mendefinisikan secara tegas hubungan dan batas kewenangan antara KDMP dengan BUMDes agar tidak terjadi tumpang tindih.
3. Filosofi: Menggeser fokus dari target kuantitas (80.000 koperasi) menjadi kualitas dan partisipasi otentik anggota agar koperasi benar-benar menjadi milik masyarakat, bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah.