Mobil Pria di Palembang Dirampas Debtcollector, Digiring ke Kantor Dipaksa Teken Surat Langsung Disuruh Pulang
Karyawan swasta pemilik mobil jenis Toyota Calya BG 1581 UA ini, lalu digiring sejumlah pria ke kantor dan dipaksa tandatangan (TTD) berkas kemudian langsung disuruh pulang.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang pria di PALEMBANG. Pasalnya, saat ia sedang parkir di mall, mobil miliknya dirampas pihak debtcollector, Rabu 4 Februari 2026.
Karyawan swasta pemilik mobil jenis Toyota Calya BG 1581 UA ini lalu digiring sejumlah pria ke kantor mereka dan dipaksa tanda tangan (TTD) berkas, kemudian langsung disuruh pulang.
Tak terima mobil miliknya yang sudah susah payah diangsur dirampas sekelompok debtcollector, korban yakni M Prima Yusyar Wijaya (29) melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 3 Februari 2026.
Dihadapan petugas, warga Jalan Musi Blok N No 38 RT 001 RW 007 Kelurahan 18 Ilir Kecamatan Ilir Timur I ini menuturkan bahwa perampasan mobil miliknya terjadi Senin 2 Februari 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di parkiran Internasional Plaza (IP) Mall Palembang.
BACA JUGA:Warung Dijaga Bocil ‘Main HP’ Malah Jadi Sasaran Empuk Pelaku Curas, 2 Handphone Sekaligus Dirampas
Dimana, menurutnya saat kejadian kendaraan roda empat miliknya itu sedang dipakai adiknya, saat berada di TKP tiba-tiba dihampiri dan kaca mobil diketok sejumlah pria berbadan tegap.
"Adik saya diminta turun dari mobil," ungkapnya, Rabu.
Kemudian, kawanan mata elang itu meminta adiknya untuk ikut ke kantor mereka guna membicarakan terkait masalah tunggakan angsuran mobil yang telat 3 bulan.
"Sesampainya di kantor debtcollector, adik saya langsung disuruh untuk menandatangani sejumlah berkas yang diduga berisi permasalahan angsuran. Kemudian adik saya disuruh pergi begitu saja dan mobil tidak bisa diambil lagi, bahkan barang pribadi saya yang ada di dalam mobil juga tidak bisa diambil," katanya.
Atas kejadian itu dirinya mengalami kerugian berkisar sebesar Rp 100.500.000 juta, dan berharap dengan adanya laporan ini polisi dapat segera melakukan mediasi untuk mencari titik temu kedua belah pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan.
"Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh polisi," harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:







