Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perubahan Perda Perangkat Daerah Kabupaten Bangka

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perubahan Perda Perangkat Daerah Kabupaten Bangka

Kanwil Kemenkum Babel harmonisasikan Ranperda Kabupaten Bangka, Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016, Harmonisasi peraturan daerah Kabupaten Bangka, Pembentukan susunan perangkat daerah Bangka, Pendampingan pembentukan peraturan daerah, --

Pangkalpinang, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka di Kantor Kanwil Kemenkum Babel, Rabu 4 Februari 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi standar pembentukan peraturan daerah.

Rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh yang diwakili JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Irkham.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka atas sinergi dan komitmen dalam proses harmonisasi Ranperda.

Ranperda yang dibahas merupakan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:Perkuat Akses Keadilan Desa, Kemenkum Babel Gelar Pembinaan Paralegal di Belitung Timur

BACA JUGA:Ditinggal Nikah Lagi, Ibu Bhayangkari Minta Suami PTDH Usai Kena Patsus 20 Hari di Sel Khusus Polres Banyuasin

Pembahasan Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Dalam rapat dilakukan pembahasan pasal demi pasal untuk memastikan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung pemerintah daerah menyusun regulasi yang tertib dan berkualitas.

Johan Manurung menyatakan harmonisasi Ranperda akan memperkuat dasar hukum dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bangka.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Babel akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Bangka dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait