SUMEKS.CO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kondisi sektor jasa keuangan Indonesia saat ini masih terjaga dan stabil meski tengah menghadapi ancaman ekonomi global.
Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK pada Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa rapat dewan komisioner yang lalu dilaksanakan 1 Oktober 2025.
Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2025.--
"Kami menyampaikan kepada bapak-ibu yang hadir pada konferensi pers kali ini bahwa rapat dewan komisioner telah dilakukan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan saat ini terjaga stabil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahendra Siregar juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi utama negara-negara di dunia saat ini beragam.
"OECD melakukan revisi pertumbuhan ekonomi global lebih kuat dari perkiraan sebelumnya, sementara ketegangan perang dagang dalam tren menurun meskipun kemungkinan akan bisa bergejolak kembali," lanjutnya.
BACA JUGA:OJK Provinsi Sumsel Perkuat Agen Literasi Keuangan Sumsel Lewat Sultan Muda Scout Summit 2025
Mahandra juga mengatakan bahwa dalam negeri perekonomian domestik terjaga.
Namun, meskipun demikian perlu dipertimbangkan mengenai permintaan domestik.
“Perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih perlu didorong seiring dengan moderasi inflasi indeks kepercayaan konsumen serta tingkat penjualan ritel, semen dan kendaraan,” tuturnya.
BACA JUGA:Program SICANTIKS OJK Dinilai Inovatif, Feby Deru Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan