Banner Pemprov

Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari di Hotel Lendosis Palembang Segera Disidang

Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari di Hotel Lendosis Palembang Segera Disidang

Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari di Hotel Lendosis Palembang Segera Disidang--Fadli

SUMEKS.CO,- Proses hukum kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita hamil bernama Anti Puspitasari akhirnya memasuki babak baru. 

Berkas perkara dengan terdakwa Febrianto dikabarkan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang dan tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Dr Ali Riza SH MH, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Februari 2026, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan resmi dilimpahkan untuk proses penuntutan.

“Kalau informasi yang kami terima, berkasnya sudah dinyatakan lengkap bahkan sudah dilimpahkan ke PN Palembang untuk dilakukan penuntutan,” ujar Ali Riza.

BACA JUGA:Benang Merah Hubungan Febri dan Anti Korban Tewas di Hotel Lendosis Palembang Terjawab Disini

BACA JUGA:Kronologi Febri Habisi Wanita Hamil di Hotel Lendosis Palembang, Sempat Makan di Minimarket

Ia menjelaskan, pelimpahan berkas oleh penuntut umum Pidana Umum dilakukan pada 20 Februari 2026 lalu.

Sehingga, menurutnya saat ini pihak kejaksaan masih menunggu penetapan dari pengadilan terkait jadwal sidang perdana terhadap terdakwa.


Kronologi pelaku Febrianto habisi wanita hamil di hotel Lendosis Palembang, sempat makan di minimarket.--

“Artinya kami tinggal menunggu penetapan terutama jadwal sidang perdananya dari Pengadilan,” tambahnya.

Namun demikian, saat dikonfirmasi terpisah, salah seorang petugas PTSP PN Palembang menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut kemungkinan belum teregistrasi secara administrasi sehingga jadwal sidang belum dapat ditentukan.

Kasus pembunuhan ini sendiri sempat menggegerkan masyarakat Palembang pada Oktober 2025 lalu. 

Terdakwa Febrianto ditangkap oleh tim gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu malam, 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:5 Fakta Wanita Hamil Dihabisi di Hotel Lendosis, Pekerja Keras Bantu Suami Cari Tambahan Uang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait