Terakhir yaitu, Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Advokasi Hukum Aparatur, Kemas Akhmad Tajuddin menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Permenkumham No. 4 Tahun 2021.
BACA JUGA:TRAVOLB A dan BMS Raih Juara di Final Turnamen Voli 'Kades Cup 2025' Desa Lubuk Raman
Ia menekankan perlunya edukasi publik terkait pentingnya dokumen hukum dalam proses pembuktian perkara, serta keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum ( Rahmat Feri Pontoh) pejabat manajerial dan Pejabat non manajerial kementerian, PLBH Legal Justice, akademisi, hingga CPNS.