Layanan ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan AHU.
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Garuda Indonesia Jalin Sinergi Perkuat Mobilitas dan Layanan Publik
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tusi
AHUSIGAP Babel menjadi inovasi penting di era digitalisasi pelayanan publik. Dengan memanfaatkan platform WhatsApp, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor layanan, melainkan dapat melakukan konsultasi, verifikasi, dan permohonan secara cepat dan efisien.
Menurut Johan, inovasi ini diharapkan semakin mempercepat akses layanan hukum, mengurangi hambatan birokrasi, serta memperkuat transparansi pelayanan publik di Bangka Belitung.